Warga Minta, Kepolisian dan Satpol Basmi Peredaran Miras di Manurung

Malili, bilikf4kt@.com – Kerapnya terjadi aksi keributan yang berujung pada tindak pidana Penganiayaan di Desa Manurung kecamatan Malili Luwu Timur Sulsel, Warga meminta aparat kepolisian dan Satpol PP untuk membasmi peredaran Miras khususnya Jenis Ballo yang banyak membawa Petaka.

Hal itu disampaikan oleh salah satu Warga Desa Manurung Bakratang melalui WhatsApp pribadinya yang diterima Redaksi bilikfakta.com, minggu (12/Mei).

Menurutnya, ekskalasi keresahan warga di sekitar Desa Manurung makin meningkat dan mencemaskan, hal ini dipicu oleh beberapa kelompok masyarakat yang kerap melakukan pesta Miras jenis Ballo. Tegasnya.

Kami Atas Nama Masyarakat Manurung meminta aparat kepolisian dan Satpol PP agar membasmi peredaran miras jenis Ballo, harapnya.

Orang yang disapa Bram itu juga menyarankan kepada pemerintah Daerah agar turun langsung memberikan pembinaan kepada pengelola Ballo agar tidak menjual ballo nya.

Sebaiknya Penjual Ballo diberikan bantuan modal usaha agar Ballo yang diproduksinya diolah jadi Gula merah, ini lebih bermanfaat ketimbang dijual dalam bentuk cair yang dapat merusak pikiran Masyarakat khususnya generasi muda, ujar Bram menyarankan.

Mantan Ketua Karang Taruna Luwu Timur itu menambahkan, Lokasi Produksi Miras jenis Ballo yang banyak dikonsumsi Masyarakat, berasal dari Manurung, Tarabbi, Tampinna, Tawakua dan sekitarnya, kunci Bram. (Red)