Mangkutana, bilikf4kt@.com. Sempat di viral kan oleh berbagai Media Sosial, Oknum petugas Dinas perhubungan (Dishub) Luwu Timur yang bertugas di karuru Kasintuwu Mangkutana ditengarai lakukan pungutan Liar (Pungli) terhadap sopir yang terhalang Portal tutup buka jalan.
Jika benar oknum petugas Dishub ditengarai lakukan Pungli tentu sangat disayangkan, hari gini masih berani Lakukan Pungli, komentar warga net di platform salah satu FB dengan tampilan foto oknum petugas Dishub dengan lingkaran Merah.
Laporan yang diterima jurnalis bilikfakta yang dikonfirmasi dari berbagai sumber menyebutkan, oknum petugas dishub yang bertugas di Portal Buka tutup jalan di jalur lintas Luwu Timur – Sulawesi Tengah mengatur kelancaran arus kendaraan umum yang melintas.
Namun keberadaan portal itu diduga dimanfaatkan oleh oknum petugas Dishub untuk lakukan pungutan kepada setiap pengendara yang melintas dengan meminta upeti Rp 50 ribu, lapor sejumlah sopir.
Keluhan para sopir dibenarkan oleh sejumlah warga yang bermukim disekitar areal portal di karuru kasintiwu, keberadaan portal itu dikarenakan adanya proyek pengerjaan jalan sehingga arus lalu lintas dilakukan buka tutup
Kepala seksi Lalulintas Dishub Luwu Timur Saprilla Dikonfirmasi melalui jejaring WhatsApp membantah jika anggotanya lakukan Pungli kepada sopir yang melintasi Portal saat dibuka.
Menurutnya, anggota yang bertugas itu bertemu dengan teman kostnya sewaktu masih kuliah di Makassar , kebetulan ingin melintas, dia diberikan uang pembeli minuman senilai Rp 10 ribu oleh teman kostnya yang kebetulan sopir mobil yang ingin melintas. Bantah saprilla, (js/red)