Malili, bilikfakta.com – Personil Polsek Malili mengamankan satu orang terduga pelaku pemarangan dan sebilah parang di Dusun Pabeta Desa Manurung kecamatan Malili.
Hjs (43) terduga pelaku adalah warga Dusun Pabeta Desa Manurung kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur Sulsel diamankan tim Polsek Malili setelah melakukan pemarangan terhadap Jusrang alias jack (47) usai Pesta Miras jenis Ballo
Polsek Malili saat menerima laporan pada pukul 20.00, Sabtu (11 Mei 2024) langsung mendatangi TKP yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Malili Aiptu Adiatma.
Untuk saat ini motif pemarangan diduga akibat pengaruh Alkohol usai pelaku dan korban Pesta miras Jenis Ballo, hal itu dibenarkan oleh beberapa warga disekitar lokasi kejadian dan keterangan sejumlah Saksi yang dikorek aparat kepolisian.
Iya sudah diamankan terduga pelakunya oleh personil dari Polsek Malili,”.Ucap Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik saat di konfirmasi media ini Minggu,(12/05/2024).
Diketahui untuk saat ini terduga pelaku sudah di amankan di Polsek Malili sementara korban masih menjalani proses perawatan di Puskesmas Lakawali.(Is-bf/red)