Lap : Ismail jurnalis bilikfakta.com
Luwu Timur, bilikf4kt@.com Perkembangan Penyidikan Perkara Mafia Tanah, Kejaksaan Negeri Luwu Timur menemukan sejumlah aliran dana kepada sejumlah Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur periode 2019 – 2021.
Dikabarkan pula dana tersebut juga diduga mengalir ke oknum pejabat eselon I Kementerian.
Kepala kejaksaan Negeri Luwu Timur Dr Yadyn SH.,MH menyampaikan, setelah melakukan proses pendalaman dalam kegiatan penelusuran aliran transaksi keuangan mencurigakan (suspicious transaction) pihaknya menemukan fakta fakta tersebut.
“Sejumlah oknum pejabat terkait perkara Mafia Tanah Lahan Transmigrasi diduga ikut menerima aliran uang dari sejumlah proyek transmigrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur periode 2018/2019 hingga 2021,”.Ujar Yadyn, Kamis (04/04/2024)
Yadyn juga menyampaikan bahwa setiap pihak yang terkait dengan beralihnya Tanah Negara secara melawan hukum kepada sejumlah pihak-pihak tertentu akan dimintakan pertanggungjawaban pidana sesuai dengan peranannya masing-masing pihak.
“Kami tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara untuk dimintakan pertanggungjawaban masing-masing pihak terkait perkara Mafia Tanah Lahan Transmigrasi tahun 2019 sampai 2021 di Kabupaten Luwu Timur,”.Tegasnya.(Is/bf/red).