Dampak Penambangan Ilegal, Jalan Aspal ditutupi Luberan Lumpur

Malili, bilik4akt@.com. Jalan poros yang menghubungkan antara Desa Manurung kecamatan Malili dengan Desa Tawakua kecamatan Angkona nampak dibeberapa titik di selimuti Luberan akibat Aktivitas Galian Tambang Ilegal disekitarnya

Dampak dari Luberan Lumpur yang tebal itu, arus  transportasi  Masyarakat Lumpuh Total, sebab Badan jalan beton tertimbun Lumpur rembesan buangan dari galian Gunung disekitarnya.

Seperti yang terlihat di beberapa titik termasuk di lokasi gunung yang sedang berlangsung proses penggalian Kaki gunung oleh alat Berat yang diduga tidak memiliki ijin Penambangan.

Pantauan jurnalis bilikfakta di Lokasi Jalan penghubung Manurung Ke Tawakua itu saat ini sulit lagi dilalui oleh kendaraan, sementara penambang yang melakukan aktivitas seolah tidak ingin Tahu dampak yang ditimbulkan.

Masyarakat Dua Desa (Manurung dan Tawakua) meminta aparat kepolisian dan dinas Lingkungan Hidup agar turun menghentikan Aktivitas penambangan di Kaki gunung itu.

Ini sangat membahayakan pengguna jalan terutama pemotor karena ini jalan licin apalagi kalau sementara hujan.Kami harap pihak yang melakukan penambang dan pemerintah perhatikan hal ini,’.Ucap salah satu warga yang sedang melintas.Sabtu,( 25/05/2024).

Berdasarkan pantauan media ini di lokasi ,lumpur yang menyelimuti jalan yang sudah beraspal tersebut diperkirakan sepanjang 100 meter dan belum ada aktivitas pembersihan dari pihak penambang.(Is/bf-red)